logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Tangkap Preman Tanah di...
Iklan

Polisi Tangkap Preman Tanah di Jakarta Pusat

Geng ini mengintimidasi warga, memagari lahan, dan menutup akses jalan dengan seng-seng, serta memaksa warga untuk menandatangani secarik kertas yang menyatakan warga setuju keluar dari tempat tinggal masing-masing.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CK3pxgh-T1NE_w-Y5unZXv2NPFI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F554c93b4-c5e5-4054-b663-6e2ace48d1e0_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

ILUSTRASI. Karangan bunga menumpuk di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Karangan bunga tersebut sebagai dukungan terhadap polisi dalam memerangi premanisme.

JAKARTA, KOMPAS β€” Personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap satu pengacara dan delapan orang suruhannya terkait sengketa lahan di Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka diduga melakukan aksi premanisme untuk memaksa sedikitnya 50 warga keluar dari lahan tersebut.

”Kami, Polres Metro Jakarta Pusat, akan menindak tegas aksi-aksi premanisme terkait mafia tanah,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Burhanuddin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Menurut dia, tindakan ini sesuai dengan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Editor:
hamzirwan
Bagikan