logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊHari Libur di Rumah Saja
Iklan

Hari Libur di Rumah Saja

Jabodetabek kembali bersama-sama memperpanjang pembatasan mikro. Upaya tersebut diimbangi imbauan agar warga di rumah saja saat libur nasional dan libur akhir pekan ini.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar/Aguido Adri/Stefanus Ato/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wC0jKhVgBUWvsq65uTRVXY7oKAY=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F5e6ea3ac-e14d-46f4-ae07-959318b71580_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Ibu Kota diperpanjang sampai 22 Maret. Langkah ini diiringi dengan kebijakan yang sama di Tangerang Raya, Banten. Sebelumnya, Bogor, Depok, dan Bekasi di Jawa Barat terlebih dulu menyatakan melanjutkan PPKM mikro.

Pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Jabodetabek sepakat bahwa PPKM mikro terbukti mampu menekan laju penularan dan penambahan kasus positif Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan