logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPPKM Lanjut hingga 22 Maret,...
Iklan

PPKM Lanjut hingga 22 Maret, DKI Waspadai Dua Hari Libur

Secara garis besar, kasus positif Covid-19 di Jakarta tampak menurun.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x-m9IMDoCTyCqAykYg65Yap-mko=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fe822b484-7fc6-4b90-9f44-d41de7281ff8_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Ibu Kota diperpanjang hingga 22 Maret. Secara garis besar, kasus positif Covid-19 di Jakarta tampak menurun. Akan tetapi, masyarakat belum bisa menarik napas lega sampai pandemi benar-benar bisa terkendali dan kuncinya ada di penegakan protokol kesehatan.

”Akhir pekan ini adalah long weekend. Makanya kita masih agak khawatir,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika dihubungi pada Senin (8/3/2021). Dari pihak pemerintah pusat tidak ada keterangan mengenai cuti bersama. Tetap saja pemerintah daerah menyiapkan diri menghadapi kemungkinan pergerakan warga secara masif.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan