logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Apresiasi...
Iklan

Pemprov DKI Apresiasi Keputusan Peniadaan Cuti Bersama Pekan Depan

Angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada pekan pertama Maret ini masih fluktuatif.

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQuKC4bkC7XsGKMM2FZfEE2iKk8=/1024x586/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb57452d9-6295-4b24-b86c-affb2eca52a2_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pedagang yang telah menerima suntikan dosis kedua vaksin Covid-19 menunggu untuk mengambil surat keterangan vaksin kedua di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (5/3/2021), menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung antisipasi pemerintah pusat untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19. Caranya, dengan tidak ada cuti bersama mengiringi libur nasional pada 11 Maret pekan depan.

”Alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di libur tanggal 11. Kami minta aparat aparatur sipil negara atau ASN, khususnya di Pemprov DKI Jakarta, tetap masuk, tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12 Maret,” kata Ahmad Riza.

Editor:
nelitriana
Bagikan