Melihat Konteks Fungsi Sumur Resapan di Ibu Kota
Konsep sumur resapan di Jakarta sudah ada sejak 1996 ketika Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Jepang untuk membangun sistem tata air Ibu Kota.
Ambisi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat 1,8 juta sumur resapan sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya banjir dan genangan air terus berjalan di sejumlah titik. Di tempat-tempat yang telah membangun sumur secara swadaya, efeknya mulai dirasakan dalam bentuk membantu mengurangi genangan secara lebih cepat ketika hujan telah selesai.
Jumlah pasti sumur resapan yang telah dibangun oleh Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta masih dihitung. Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta laporan terperinci segera diserahkan kepada mereka agar pengalokasian anggaran untuk sumur resapan di tahun 2021 bisa segera dibahas. Di dalamnya harus menjelaskan lokasi pembangunan sumur dan alasan pemilihan tempat tersebut. Sejauh ini, anggaran yang telah disetujui sejak 2017 adalah Rp 300 miliar.