Iklan
Polresta Bogor Tangkap Pembuang Limbah B3
Pembuangan limbah B3 penanganan Covid-19 masih terus terjadi. Tindakan ini tentu membahayakan lingkungan dan kesehatan warga.
BOGOR, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap YP (27), pelaku pembuangan sampah limbah medis penanganan pasien Covid-19 di tempat tempat pembuangan sampah sementara atau TPSS Sadane, Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor. Polisi masih mendalami kasus pembuangan limbah medis dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pembuang limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) berinisial YP (27) merupakan karyawan sebuah perusahaan di bidang jasa rapid tes antigen.