logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊCelah Pelanggaran di Angkutan ...
Iklan

Celah Pelanggaran di Angkutan Umum

Meskipun dinilai berjalan cukup baik, masih ditemukan penumpang angkutan umum memakai masker secara tidak tepat. Jumlah petugas pengawas di lapangan juga disebut masih kurang.

Oleh
laraswati ariadne anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QosPBVpranlqNDBiSOiWqpxoSWU=/1024x605/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fd8ca6544-8193-4099-af47-e51ab5d46e00_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Juanda, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021). Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali telah diperpanjang dua kali dan akan berakhir pada Senin (8/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerapan protokol kesehatan di angkutan umum massal secara garis besar sudah membaik, terutama kesadaran penumpang untuk menjaga jarak fisik. Meskipun begitu, masih ada beberapa celah yang harus diperbaiki dengan cara menambah sarana dan sumber daya manusia seperti petugas pengawas.

Hal itu mengemuka dalam pemaparan hasil survei kerja sama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ombudsman DKI Jakarta, dan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) di Jakarta, Kamis (18/2/2021). Mereka melakukan survei selama 16-18 Februari di halte-halte Transjakarta dan sejumlah stasiun kereta api. Belum ada rincian jumlah orang yang disurvei karena sifatnya merupakan pengamatan secara umum.

Editor:
nelitriana
Bagikan