Ribuan Sukarelawan Tingkat RT Lacak Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan dan pelacakan Covid-19 hingga tingkat RT-RW selama PPKM skala mikro. Sebanyak 8.000 sukarelawan dan 187 personel Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam kebijakan tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperketat pengawasan serta pelacakan Covid-19 hingga tingkat RT dan RW selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro, 9-22 Februari 2021. Posko terpadu berbasis komunitas di setiap desa dan kelurahan menjadi garis depan efektivitas kebijakan ini.
Sebanyak 187 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dilibatkan dalam PPKM skala mikro ini. Mereka bersama aparatur RT dan RW bersama-sama memastikan pelacakan di lingkungan terkecil mereka.