logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPembatasan Mikro, Tangerang...
Iklan

Pembatasan Mikro, Tangerang Selatan Fokuskan Upaya Surveilans

Pada 9-22 Februari ini, pembatasan mikro berlangsung di Tangerang Selatan. Pemkot memilih fokus pada upaya surveilans. Namun, impelementasinya di lapangan terkendala sejumlah faktor, salah satunya ketidakterbukaan warga.

Oleh
i gusti agung bagus angga putra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YYyyQFZsvjolZwLwjkIcHA0hntY=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F4d21bf77-4bc9-4ac6-9994-6f72ad8f7361_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas vaksinator dan penerima vaksin Covid-19 tahap kedua di Puskesmas Jurangmangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/1/2021).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih fokus pada upaya surveilans di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro 9-22 Februari 2021. Namun, upaya itu terkendala dengan ketidakterbukaan masyarakat terhadap status positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Senin (8/2/2021), mengatakan, pihaknya telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan