logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊIngat, Ganjil Genap di Bogor...
Iklan

Ingat, Ganjil Genap di Bogor Berlaku Hari Ini

Demi mengurangi pergerakan warga dan menekan potensi penularan Covid-19, kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor resmi berlaku mulai akhir pekan ini.

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra dan Aguido Adri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wi_vDr28tObLYIF16Uo5RsRHQGU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fec8f2b14-328c-418a-8727-e656b15675f1_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Polresta Kota Bogor saat menggelar peta titik penyekatan untuk penerapan peraturan ganjil genap di halaman Balai Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).

BOGOR, KOMPAS -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, per Jumat (5/2/2021), menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga di akhir pekan. Namun, masih banyak warga yang belum memahami kebijakan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang di Banten turut mengikuti langkah Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, masih banyak warga luar maupun Bogor yang belum memahami kebijakan ganjil genap di akhir pekan. Menurut Dedie, warga sempat bingung karena ada dua informasi bertolak belakang mengenai kebijakan ganjil genap yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.

Editor:
nelitriana
Bagikan