Iklan
Gunakan Dirham-Dinar, Polisi Tangkap Zaim Said Pengelola Pasar Muamalah
Bank Indonesia mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.
DEPOK, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Zaim Said, pendiri dan pengelola Pasar Muamalah, Tanah Baru, Beji, Kota Depok. Zaim Said dinilai melanggar aturan perdagangan tanpa menggunakan rupiah, tetapi mata uang dinar dan dirham.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Zaim Said pada Selasa (2/2/2021). Zaim merupakan inisiator, pengelola, pemilik lahan, dan penyedia lapak Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok.