TNI-Polri Giatkan Penegakan Hukum dan Edukasi Protokol Kesehatan di Area Rawan Kerumunan
Polri dan TNI selama satu pekan ke depan akan terus menggiatkan sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ini karena pelanggaran terhadap protokol kesehatan di Jabodetabek masih marak.
JAKARTA, KOMPAS β Pelanggaran protokol kesehatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jabodetabek masih marak terjadi. Selama dua pekan, Polda Metro Jaya memberikan sanksi, baik sosial maupun denda, kepada 534.354 orang. Polri dan TNI berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum, sosialisasi, dan rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, selama dua pekan terakhir atau dari 14 Januari sampai 30 Januari 2021, polisi rutin memberikan teguran hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian resor di wilayah Jabodetabek, sanksi tertulis dan sanksi teguran yang dikeluarkan polisi mencapai 391.720 teguran.