logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บRiak Gelombang PHK di Kota...
Iklan

Riak Gelombang PHK di Kota Bekasi

Hingga Desember 2020, sudah 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan.

Oleh
STEFANUS ATO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qt2xpLcc-PXgLFqw6JpUEXJ8MKY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fb64cd77b-b0bd-4635-b4b6-b77afed4d3c0_jpg.jpg
- E/AGUS SUSANTO

Buruh melakukan aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK  dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga Desember 2020, sudah 1.601 tenaga kerja di daerah itu terkena PHK. Mereka tak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga minim bantuan sosial dan perlindungan dari pemerintah.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, hingga Desember 2020, sebanyak 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan. Sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan atau berhenti berproduksi. Total ada 2.203 perusahaan dengan 84.777 pekerja.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan