Iklan
Riak Gelombang PHK di Kota Bekasi
Hingga Desember 2020, sudah 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan.
JAKARTA, KOMPAS โ Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga Desember 2020, sudah 1.601 tenaga kerja di daerah itu terkena PHK. Mereka tak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga minim bantuan sosial dan perlindungan dari pemerintah.
Data Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, hingga Desember 2020, sebanyak 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan. Sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan atau berhenti berproduksi. Total ada 2.203 perusahaan dengan 84.777 pekerja.