logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บTambah Kamera, Tilang...
Iklan

Tambah Kamera, Tilang Elektronik Diintensifkan di DKI Jakarta

Keberadaan kamera akan membantu polisi memantau pelanggar lalu lintas dan mengurangi kontak langsung di masa pandemi.

Oleh
AGUIDO ADRI/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H0f6GZW7u8nQNhuH-EGT3zNMvdg=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F0fe23b0a-7139-41e1-9c86-6a31c431ecc3_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap mulai dilakukan Senin (10/8/2020). Penindakan menggunakan kamera tilang elektronik  ini diterapkan di 13 ruas jalan dari 25 ruas jalan kawasan ganjil-genap.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kepolisian Daerah Metro Jaya segera mengintensifkan tilang elektronik dengan mengajukan 50 kamera tambahan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, Polda Metro Jaya mempunyai 53 kamera tilang elektronik. Kamera-kamera itu menangkap 600-800 pelanggaran berujung tilang setiap hari.

Tahun ini, penambahan 50 kamera itu akan dipasang di jalur transJakarta agar memudahkan tilang kepada penerobos atau pelanggar lalu lintas. Selain itu, ada pemasangan kamera pengukur kecepatan di jalan tol sehingga otomatis memantau batas kecepatan kendaraan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan