logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPenambahan Hotel untuk...
Iklan

Penambahan Hotel untuk Penanganan Covid-19 Belum Diputuskan

Penggunaan hotel untuk memastikan risiko penularan Covid-19 bisa ditekan. Namun, peruntukannya untuk siapa belum juga jelas.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sIuk6Echg5u43gCJ4AkFBhUnYbA=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F81006353-900e-437b-89e7-0d56d6f04617_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas menyemprotkan disinfektan ke tubuh pasien tanpa gejala Covid-19 yang akan diisolasi di sebuah hotel di Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pemerintah melaporkan 5.272 kasus baru Covid-19 yang terkonfirmasi pada hari tersebut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia telah diminta bersiap-siap oleh Kementerian Kesehatan jika dibutuhkan sebagai lokasi penginapan terkait penanganan Covid-19. Namun, belum ada surat keputusan ataupun petunjuk teknis terkait waktu dan hal lain yang perlu disiapkan.

”Pekan lalu PHRI bertemu pihak Kementerian Kesehatan. Masalah semakin penuhnya rumah sakit bukan hanya di Jakarta, tetapi di Indonesia secara umum,” kata Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono ketika dikontak pada hari Selasa (19/1/2021).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan