Iklan
Pebisnis Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Beromzet Ratusan Juta Rupiah Per Bulan
Pelaku memanfaatkan perdagangan daring untuk memasarkan produknya.
JAKARTA, KOMPAS โ Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek tempat-tempat produksi, penyimpanan, dan penjualan kosmetik ilegal secara daring di Jakarta Utara yang diduga dikendalikan satu orang. Omzet dari bisnis haram itu berkisar Rp 300 juta-Rp 400 juta per bulan.
โOmzet per bulan itu diperoleh selama masa pandemi lewat penjualan online e-commerce,โ tutur Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Krisno Holomoan Siregar, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021). Menurut dia, pelaku menjual produk kosmetik ilegal dengan harga bervariasi, Rp 50.000-Rp 150.000 per jenis produk.