logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บPebisnis Kosmetik Ilegal di...
Iklan

Pebisnis Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Beromzet Ratusan Juta Rupiah Per Bulan

Pelaku memanfaatkan perdagangan daring untuk memasarkan produknya.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZQdJf8b1B8HafcPsFiWiZIrgrNk=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210113POLRI-Bareskrim-Kosmetik-Ilegal-1_1611033432.jpeg
DITTIPIDNARKOBA BARESKRIM

Bahan-bahan untuk pembuatan kosmetik ilegal disita polisi setelah menggerebek fasilitas produksi dan peredaran di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (13/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek tempat-tempat produksi, penyimpanan, dan penjualan kosmetik ilegal secara daring di Jakarta Utara yang diduga dikendalikan satu orang. Omzet dari bisnis haram itu berkisar Rp 300 juta-Rp 400 juta per bulan.

โ€Omzet per bulan itu diperoleh selama masa pandemi lewat penjualan online e-commerce,โ€ tutur Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal (Pol) Krisno Holomoan Siregar, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1/2021). Menurut dia, pelaku menjual produk kosmetik ilegal dengan harga bervariasi, Rp 50.000-Rp 150.000 per jenis produk.

Editor:
nelitriana
Bagikan