logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บWarga yang Berkendara di...
Iklan

Warga yang Berkendara di Jakarta Belum Memprioritaskan Uji Emisi Berkala

Sejumlah warga di Jakarta belum memprioritaskan uji emisi berkala untuk kendaraan pribadi. Ada keengganan saat merogoh kocek lebih, terutama saat harus melakukan perawatan ketika emisi lebih dari ambang batas.

Oleh
ADITYA DIVERANTA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vIJwrMIdVSwrf_vTR8kEhN_FO94=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F8032a6f3-58e9-4ee5-a995-5fe518d92d0b_JPG.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Proses uji emisi gratis yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Uji emisi kendaraan secara berkala belum menjadi prioritas warga yang setiap hari bepergian di DKI Jakarta. Saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan wajib uji emisi berkala di wilayahnya, sebagian orang masih memandang hal ini sebagai kepentingan yang belum mendesak.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kewajiban uji emisi berkala bagi seluruh pemilik kendaraan mobil dan sepeda motor lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Regulasi ini mengatur seluruh kendaraan yang beroperasi di Jakarta wajib uji emisi.

Editor:
khaerudin
Bagikan