Inspirasi dari Pembatasan Sosial Jabodetabek
Melihat pengalaman pembatasan aktivitas di Jabodetabek, pembatasan sosial terbukti menuntut kerja sama solid antara kota induk, seperti DKI, dan kota-kota tetangganya. Hal serupa penting diterapkan di kota-kota lain.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali tentu sangat diharapkan bakal efektif menekan persebaran Covid19. Belajar dari kawasan Jabodetabek, kunci penting keberhasilan ada pada pembatasan serentak antara kota induk dan kota penyangga.
Mulai 11 Januari lalu, pemerintah pusat melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM secara serentak di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali. Pembatasan kegiatan yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 tersebut mengatur pembatasan perkantoran dengan menerapkan 75 persen bekerja dari rumah, pembelajaran secara daring, pembatasan operasionalisasi pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00, serta pembatasan kapasitas tempat ibadah sebesar 50 persen.