logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊLanggar Protokol Kesehatan,...
Iklan

Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Ditutup

Waterboom Lippo Cikarang ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan. Polisi juga masih menyelidiki dugaan pidana kasus kerumunan di fasilitas wisata air itu.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZrxqCamF4xeFF5TsrEieRh2WKIo=/1024x686/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fc49d47e4-b7d8-4ddd-8f36-b4be389350d8_jpg.jpg
POLRES METRO BEKASI

Polisi memasang garis polisi di fasilitas wisata air Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021). Fasilitas wisata itu terbukti melanggar protokol kesehatan.

BEKASI, KOMPAS β€” Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel dan menutup sementara fasilitas wisata air Waterboom Lippo Cikarang karena fasilitas wisata ini terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kerumunan yang terjadi di fasilitas wisata air itu saat ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel dan menutup sementara operasional Waterboom Lippo Cikarang. Penutupan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung berkerumun di dalam tempat wisata air tersebut.

Editor:
hamzirwan
Bagikan