logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊBogor dan Depok Terapkan PPKM ...
Iklan

Bogor dan Depok Terapkan PPKM hingga 25 Januari 2021

Kota Bogor dan Kota Depok memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBMK) yang menyesuaikan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y7iEYWV2hADKAL9A1C7dnwWLv8c=/1024x461/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200828ron50b_1608966598.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mural bertema situasi normal baru di masa pandemi Covid 19 di Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).

BOGOR, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro atau PSBMK dengan menyesuaikan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Minggu (10/1/2021), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM se Jawa-Bali. Untuk itu, pihaknya memperpanjang PSBMK dengan menyesuaikan aturan kebijakan PPKM.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan