logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPencairan Bansos Tunai DKI...
Iklan

Pencairan Bansos Tunai DKI Terancam Molor

Proses evaluasi dan penomoran perda APBD DKI 2021 belum selesai sehingga pencairan bansos tunai bagi warga terdampak pandemi tidak tepat waktu. Meski begitu, Wagub DKI memastikan pencairan tetap dimulai Januari ini.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tJG3RMdNGY2OZfhcFDqMiZn-9do=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fbd72b638-c030-4223-bc43-4d513a1e19fb_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga menurunkan paket bahan pangan dari Pemprov DKI Jakarta untuk warga RW 007, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/12/2020). Per Januari ini, bansos disalurkan dalam bentuk tunai.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pencairan bantuan sosial tunai kepada warga DKI Jakarta terdampak pandemi Covid-19 dengan dana APBD DKI untuk Januari 2021 kemungkinan sedikit mundur. Hal ini karena peraturan daerah APBD DKI 2021 belum ada sehingga pencairan dana bansos harus menunggu perda selesai.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Kamis (7/1/2021), mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa perda APBD DKI 2021 baru selesai dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, masih ada proses perapian di sistem dan menunggu nomor urut peraturan daerah. Saat ini perda APBD DKI belum ada sehingga pencairan dana belum bisa dilakukan.

Editor:
nelitriana
Bagikan