Berbekal Hasil Tes PCR Palsu, Tiga Orang Lolos ke Bali dari Soekarno-Hatta
Kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pemeriksaan terhadap hasil tes Covid-19 yang tergolong masih primitif. Para petugas di bandara masih mengandalkan dokumen tertulis dan pengecekan secara manual.
JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu surat hasil tes Covid-19 reaksi rantai polimerase atau PCR. Bisnis ini terinspirasi dari keberhasilan tiga orang—salah satunya tersangka pemalsu, MAIS (21)—menggunakan dokumen abal-abal untuk terbang ke Bali dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Bisnis jasa pemalsuan hasil tes PCR itu juga melibatkan MHA (21) dan EAD (22), yang berperan memasarkan lewat media sosial. Meski demikian, mereka diringkus sebelum usaha haram ini berjalan. Sebanyak dua konsumen yang sudah membayar ke EAD untuk dibuatkan dokumen palsu tidak jadi mengambil dan lantas menghilang akibat warganet sudah ramai membicarakan perbuatan pidana itu.