COVID-19
DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi di Tengah Lonjakan Kasus
DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi mulai dari 4 Januari sampai 17 Januari 2021.
![https://assetd.kompas.id/JbqqBGHNnw2P9R4daRIw8GFzsNA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fa86c5188-3464-43ed-9411-acaf78b7f9f9_jpg.jpg](https://assetd.kompas.id/JbqqBGHNnw2P9R4daRIw8GFzsNA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fa86c5188-3464-43ed-9411-acaf78b7f9f9_jpg.jpg)
Warga menyeberang Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama dua pekan terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Hari Minggu (3/1/2021), PSBB transisi kembali diperpanjang hingga 17 Januari.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi mulai dari Minggu (3/1/2021) hingga 17 Januari 2021. Fokus Pemprov DKI pada masa PSBB transisi itu adalah meningkatkan tes, pelacakan, dan penanganan untuk mengidentifikasi kasus aktif seusai libur Natal dan Tahun Baru.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021 didasarkan pada penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Dari penilaian BNPB, DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai indikator menjadi risiko sedang dari 27 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.