Narkoba
Gerilya Bandar di Tahun Hawar
Pengungkapan narkoba besar-besaran terancam sia-sia jika tidak diseimbangkan dengan pencegahan dan rehabilitasi.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F37e71e46-b7f7-42c4-94fe-60b3ac7ba12f_jpg.jpg)
Tersangka terkait tindak pidana peredaran narkoba membawa barang bukti narkoba untuk dimasukkan ke dalam mesin insinerator saat pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Tahun 2020 jadi saksi betapa ugal-ugalannya para bandar narkotika menebarkan jualan haram mereka. Virus korona yang mendunia justru menjadi sekutu mengekalkan cengkeraman bisnis terlarang di Indonesia. Di tahun hawar Covid-19, para bandar justru bergerilya dengan lebih panas.
Layaknya sopir ugal-ugalan yang mengabaikan risiko nyawa, para bandar narkoba, terutama sabu, menyelundupkan produk mereka di Indonesia dalam volume yang tidak tanggung-tanggung, seakan tidak peduli risiko terendus aparat, tertangkap, dan dihukum mati.