logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บProtokol Kesehatan Ketat...
Iklan

Protokol Kesehatan Ketat Menyongsong Perayaan Natal

Sinode gereja memastikan kebaktian Natal akan berlangsung dengan protokol kesehatan ketat sekalipun status daerah dalam zona hijau atau kuning.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qv86wqgbnxPUN2_j667eT-XVz3w=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fb5052104-d7d6-4c72-8a05-e6e72f717dda_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana ibadah kebaktian di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Jalan Pajajaran, Sukasari, Bogor, yang menerapkan protokol jarak di tempat duduk, Sabtu (6/6/2020). Penyelenggaraan peribadatan tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, seperti wajib bermasker, pengukuran suhu tubuh setiap orang masuk lingkungan gereja, menggunakan cairan pembersih tangan sebelum masuk gereja, serta pengaturan jarak antarjemaat di dalam gereja.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kebaktian Natal di semua gereja di Indonesia akan berlangsung dalam protokol kesehatan ketat. Sebagian gereja bahkan membatasi umat hanya 20-25 persen.

Kementerian Agama dalam Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 menyebutkan kebaktian dan perayaan Natal hendaknya secara sederhana, tidak berlebihan, dan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga.

Editor:
khaerudin
Bagikan