logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊTidak Ada Perayaan Tahun Baru ...
Iklan

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan akan melarang segala bentuk perayaan atau pesta Tahun Baru karena dinilai bisa memicu penularan Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sbFl0Ty3qmbHYZKo8z6UM8yyJyA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190507-WA0030_1557230109.jpg
PINGKAN ELITA DUNDU

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

TANGERANG, KOMPAS β€” Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melarang warga untuk merayakan Tahun Baru secara berlebihan hingga menimbulkan kerumunan. Perayaan dan ibadah Natal bisa tetap digelar di rumah masing-masing dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/12/2020), menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menerbitkan surat pelarangan dan imbauan untuk tidak merayakan Tahun Baru. Tujuannya, agar tidak timbul kerumunan pada malam pergantian tahun untuk mencegah penularan Covid-19.

Editor:
hamzirwan
Bagikan