Iklan
Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan akan melarang segala bentuk perayaan atau pesta Tahun Baru karena dinilai bisa memicu penularan Covid-19.
TANGERANG, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melarang warga untuk merayakan Tahun Baru secara berlebihan hingga menimbulkan kerumunan. Perayaan dan ibadah Natal bisa tetap digelar di rumah masing-masing dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/12/2020), menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menerbitkan surat pelarangan dan imbauan untuk tidak merayakan Tahun Baru. Tujuannya, agar tidak timbul kerumunan pada malam pergantian tahun untuk mencegah penularan Covid-19.