Komisi E DPRD DKI Panggil Guru Pembuat Soal Bernuansa Politis
Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan guru pembuat soal bernuansa politis, Selasa ini. Ketua DPRD DKI dan Ketua Komisi E heran soal semacam itu bisa lolos dari pengawasan.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi E DPRD DKI Jakarta akhirnya memanggil Sukirno, guru SMPN 250 Cipete Utara, Jakarta Selatan, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mendapat keterangan lebih detail serta mendapat gambaran mengenai langkah yang akan diambil Komisi E. Dalam pemberitaan yang viral, Sukirno diketahui sebagai pembuat soal ujian bernuansa politik โAnies diejek Megaโ dan dianggap tidak menghargai nama Presiden kelima RI itu.
Dalam rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang turut hadir menyatakan keheranannya atas kebijakan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang mengizinkan guru yang berstatus kontrak kerja individu (KKI) membuat soal ujian sekolah.