Tiga Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Menyerahkan Diri
Polisi meminta dua tersangka lain terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah penahanan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, tiga tersangka terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Polisi mengimbau dua tersangka lain untuk menyerah diri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jaya Komisaris Besar Yusri mengatakan, tiga tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Tiga tersangka yang datang bersama pengacara pada Minggu dini hari itu adalah Haris Ubaidilah sebagai ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Idrus sebagai ketua seksi acara. Hingga siang ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan.