logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บSurat Bebas Korona Palsu untuk...
Iklan

Surat Bebas Korona Palsu untuk Pelaju Antarkota

Sepucuk surat keterangan sehat tanpa tes dari klinik menjadi tiket kedua penumpang kereta api. Mereka dengan mudah mendapatkannya di seputaran stasiun sebagai syarat bepergian di tengah pandemi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY/Kurnia Yunita Rahayu
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H2a0SIpQ6ADM6JZAlWigeGkwUWU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201210_173516_1607596739.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Antrean tes cepat antibodi Covid-19 untuk syarat perjalanan bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Surat keterangan sehat palsu bertebaran di sekitar stasiun pemberangkatan penumpang. Warga menggunakannya sebagai syarat untuk bepergian keluar kota di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Surat keterangan palsu itu dibuat tanpa tes kesehatan terlebih dahulu.

Ketentuan tentang surat itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR negatif, tes cepat antibodi nonreaktif, atau surat keterangan bebas influenza sebagai syarat perjalanan. Sementara para epidemiolog berpendapat, syarat itu belum dapat memastikan kondisi kesehatan penumpang yang sebenarnya.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan