Kerumunan Diperangi demi Keselamatan Masyarakat
Polisi menyatakan tidak ada surat panggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab, tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia bakal langsung ditangkap.
JAKARTA, KOMPAS β Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengajak memerangi timbulnya kerumunan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Ia juga meminta publik memahami penegakan hukum yang tengah berjalan terhadap pemicu kerumunan sebagai respons polisi terhadap ancaman keselamatan masyarakat.
βKalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, kata Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), itu namanya membiarkan kita saling membunuh,β kata Irjen Fadil dalam keterangan pada Jumat (11/12/2020). Sebab, SARS-CoV-2 membawa ancaman maut pada yang terinfeksi virus itu.