logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKerumunan Diperangi demi...
Iklan

Kerumunan Diperangi demi Keselamatan Masyarakat

Polisi menyatakan tidak ada surat panggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab, tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia bakal langsung ditangkap.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S613aYt_TFN-a2E-Dwl9KmRF5no=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa80f9789-f81f-4636-90e1-b670ac994726_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas warga di pintu air Kanal Timur Malaka Sari, Jakarta Timur, Minggu (29/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran mengajak memerangi timbulnya kerumunan di tengah wabah Covid-19 saat ini. Ia juga meminta publik memahami penegakan hukum yang tengah berjalan terhadap pemicu kerumunan sebagai respons polisi terhadap ancaman keselamatan masyarakat.

”Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, kata Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian), itu namanya membiarkan kita saling membunuh,” kata Irjen Fadil dalam keterangan pada Jumat (11/12/2020). Sebab, SARS-CoV-2 membawa ancaman maut pada yang terinfeksi virus itu.

Editor:
nelitriana
Bagikan