logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊPolisi Masih Kumpulkan Bukti...
Iklan

Polisi Masih Kumpulkan Bukti Anggota FPI Serang Petugas

Penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020), melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dari penyidikan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RhvJeLYjxwmLE1qZI762wx8RtVs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201208JOG-Yusri-Yunus_1607424439.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat menjelaskan penanganan kasus penyerangan anggota laskar FPI terhadap personel Polri, Selasa (8/12/2020), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat klaim bahwa anggota laskar khusus Front Pembela Islam terlebih dahulu menyerang petugas sehingga personel kepolisian menembak enam anggota laskar sampai tewas. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus sudah menegaskan, senjata api yang ditemukan merupakan milik penyerang.

”Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan, menemukan bukti, senjata api itu pemiliknya adalah pelaku penyerangan,” ucap Yusri di Jakarta, Selasa (8/12/2020). Ia menekankan, jika terdapat penyampaian yang berlawanan, penuturnya berpotensi terjerat pidana akibat menyebarkan hoaks.

Editor:
nelitriana
Bagikan