APBD DKI Jakarta 2021 Rp 84,19 Triliun, Pemprov Didorong Dongkrak Kinerja
APBD DKI 2021 disahkan Rp 84,19 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (7/12/2020). Sejumlah pekerjaan rumah prioritas menanti untuk dituntaskan selain penanganan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp 84,19 triliun disetujui anggota DPRD DKI. Meski begitu, Badan Anggaran menekankan Pemprov DKI harus menuntaskan banyak pekerjaan rumah selain penanganan Covid-19, di antaranya penanganan banjir, penyediaan hunian murah, hingga penanganan kemacetan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing.
Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin (7/12/2020), menyatakan, besaran APBD itu hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Besaran anggaran sudah disesuaikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi dan juga pemulihan atas dampak pandemi.