logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บAPBD DKI Jakarta 2021 Rp 84,19...
Iklan

APBD DKI Jakarta 2021 Rp 84,19 Triliun, Pemprov Didorong Dongkrak Kinerja

APBD DKI 2021 disahkan Rp 84,19 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin (7/12/2020). Sejumlah pekerjaan rumah prioritas menanti untuk dituntaskan selain penanganan Covid-19.

Oleh
Helena F Nababan
ยท 1 menit baca

JAKARTA, KOMPAS โ€” Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp 84,19 triliun disetujui anggota DPRD DKI. Meski begitu, Badan Anggaran menekankan Pemprov DKI harus menuntaskan banyak pekerjaan rumah selain penanganan Covid-19, di antaranya penanganan banjir, penyediaan hunian murah, hingga penanganan kemacetan melalui jalan berbayar atau electronic road pricing.

https://cdn-assetd.kompas.id/7h0vIvhxs5_-YRMXWW_pYUfo8eA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201207-WA0006_1607346771.jpg
KOMPA / HELENA F NABABAN

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD DKI tentang Raperda APBD DKI 2021, Senin (7/12/2020), di Gedung DPRD DKI Jakarta. Kehadiran secara virtual sesuai Permendagri No 64/2020 dimungkinkan.

Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Senin (7/12/2020), menyatakan, besaran APBD itu hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Besaran anggaran sudah disesuaikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang saat ini masih terdampak pandemi dan juga pemulihan atas dampak pandemi.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan