logo Kompas.id
MetropolitanKetua DPRD DKI: APBD DKI 2021 ...
Iklan

Ketua DPRD DKI: APBD DKI 2021 Dikembalikan seperti APBD 2020

Prasetio menyayangkan sikap anggota Dewan yang memilih membahas permasalahan rencana kerja tahunan dengan pihak luar. Ia menekankan bahwa draf tersebut bersifat prematur dan tidak disetujui oleh para anggota.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L9kRWWGvsDjT6Bzw0XsjlVHds-M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201207_112823_1607346276.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020). Mereka mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — DPRD DKI JAKARTA mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun pada Senin (7/12/2020). Saat rapat paripurna itu tidak dibahas mengenai isu kenaikan tunjangan Rencana Kerja Tahunan yang menuai protes masyarakat. Oleh sebab itu, DPRD mengharapkan permasalahan itu telah selesai.

”Informasi yang beredar di media sosial tentang kenaikan biaya RKT itu hoaks, bohong,” kata Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika ditemui seusai rapat paripurna. Rapat dihadiri para anggota Dewan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebagian besar anggota dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti rapat secara virtual, termasuk Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Keduanya sedang menjalani isolasi mandiri karena positif mengidap Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan