Iklan
Kuasa Hukum Pertanyakan Pemanggilan Kembali Eggi sebagai Tersangka Makar
Eggi dilaporkan ke polisi April 2019 dengan dugaan makar karena membuat pernyataan tentang ”people power” saat berorasi di depan rumah calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya melanjutkan pengusutan dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana setelah penanganan kasus terhenti sejak penahanannya ditangguhkan pertengahan tahun lalu. Kuasa hukum Eggi mempertanyakan langkah penyidik tersebut.
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan pertama bagi Eggi agar menghadiri pemeriksaan pada Kamis (3/12/2020).