Polda Kirimkan Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab
Rizieq telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara virtual. Namun, itu tidak membuat penyidikan polisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anaknya berhenti.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab izin tidak menghadiri pemeriksaan terkait pidana dari timbulnya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan alasan masih pemulihan. Namun, polisi menyatakan, tidak ada surat keterangan dokter. Hal itu membuat Rizieq yang merupakan saksi kasus tersebut dikirimi surat panggilan pemeriksaan kedua.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dengan adanya surat dokter, penyidik bisa mempertanggungjawabkan karena akan memastikan langsung kepada dokter yang mengeluarkan. โNamun, setelah diteliti, memang kepatutan dan kewajaran ini belum ada sehingga kami melayangkan kembali siang (Rabu, 2/12/2020) ini,โ ucapnya di Jakarta, Rabu.