logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊGembong Warsono: Anggaran RKT ...
Iklan

Gembong Warsono: Anggaran RKT Tidak Masuk Rekening Pendapatan Anggota DPRD DKI

Fraksi dan anggota DPRD DKI memastikan kenaikan anggaran dalam usulan RKT 2021 adalah untuk membiayai kegiatan anggota dewan selama satu tahun. Apabila PSI menolak kenaikan, sebaiknya disampaikan secara elegan.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mzq7WnEWZkv1IxLQRIzxWYXieps=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F2018%2F09%2F91%2F9d1%2F20180927_133916jpg%2F20180927_133916-e1539653768474.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakkarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyatakan,  anggaran yang terwujud dalam anggaran rencana kerja tahunan atau RKT tidak masuk rekening anggota sebagai pendapatan. Kenaikan anggaran yang terjadi hingga menjadi Rp 888,68 miliar pada 2021 karena adanya tambahan kegiatan yang akan dilakukan 106 anggota dewan.

Gembong Warsono pada hari ini Rabu (02/12/2020) menyatakan, sesuai hasil rapat pansus RKT, disepakati ada sejumlah kegiatan tambahan yang perlu dilakukan anggota dewan pada tahun depan. Di antaranya sosialisasi rancangan peraturan daerah dan sosialisasi nilai kebangsaan karena kondisi Jakarta hari ini memprihatinkan.

Editor:
nelitriana
Bagikan