Cegah Potensi Kluster Baru Covid-19 dari Pilkades Bekasi
Kabupaten Bekasi akan menggelar pemilihan kepala desa pada 13 Desember 2020. Kepatuhan pada protokol kesehatan penting dilakukan secara ketat agar tak muncul kluster baru Covid-19.
BEKASI, KOMPAS β Pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan berlangsung di 16 desa pada 13 Desember 2020 dengan melibatkan 56 calon kepala desa. Para pihak yang terlibat diingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan agar meminimalisasi potensi munculnya kluster baru Covid-19 dari kontestasi politik tingkat desa tersebut.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Maman Firmansyah mengatakan, pemilihan kepala desa (pilkades) di 16 desa yang dilaksanakan pada 13 Desember 2020 merupakan tahap akhir dari rangkaian pilkades yang sudah berjalan sejak awal 2020. Pelaksanaan pilkades di daerah itu sejatinya digelar pada 19 April 2020. Namun, tertunda setelah daerah itu menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar pada April lalu.