Masih Perlu Istirahat, Rizieq Tidak Penuhi Panggilan sebagai Saksi
Polisi menyampaikan, saksi bisa tidak hadir asalkan memiliki alasan yang patut dan wajar sehingga bisa diterima penyidik. Nantinya, petugas bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan.
JAKARTA, KOMPASβPemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (1/12/2020), dengan alasan masih butuh istirahat pascaperawatan di rumah sakit. Ia ditetapkan sebagai saksi atas tindak pidana munculnya kerumunan dalam akad pernikahan putrinya, Sabtu (14/11/2020).
βHari ini beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim Bantuan Hukum FPI, yaitu tim kuasa hukum HRS (Rizieq), menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat terkait bahwa beliau pada Sabtu (28/11/2020) baru keluar dari RS UMMI Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan,β ucap anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, Selasa sore di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.