Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Blok B Balai Kota dan DPRD Ditutup
Selain ruang kerja wakil gubernur, gedung DPRD DKI Jakarta juga akan ditutup dan disterilisasi dari paparan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS - Pascakonfirmasi positif Covid-19 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari Minggu lalu, Biro Umum memastikan menutup tiga lantai di Blok B Balai Kota DKI Jakarta atau lokasi area kerja wakil gubernur. Penutupan dilakukan selama tiga hari untuk keperluan sterilisasi.
Budi Awaluddin, Kepala Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta, Senin (30/11/2020) menjelaskan, penutupan Gedung Blok B itu selama tiga hari, mulai Senin sampai Rabu besok. Di Blok G, lantai yang ditutup sementara adalah lantai 3 ruang Jakarta Smart City, lantai 2 ruang kerja Wagub dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), serta lantai 1 ruang ajudan dan ruang poli kesehatan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).