Iklan
Dua Pelaku Tawuran Dibekuk akibat Transaksi Narkoba di Johar Baru
Tawuran diduga merupakan salah satu modus pelaku tindak pidana narkoba untuk mengalihkan perhatian polisi dan memuluskan transaksi.
JAKARTA, KOMPAS β Polisi membekuk dua orang akibat terbukti melakukan jual-beli narkoba di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, mereka ternyata juga terlibat dalam tawuran beberapa hari sebelumnya di Johar Baru, yang para pelakunya sedang dicari oleh petugas.
Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Supriadi mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 02.00. Pembeli narkoba jenis sabu ialah SAP alias Oboy (30), sedangkan penjual sabu ialah ER (33).