Kepolisian Sidik Dugaan Investasi Bodong Kampoeng Kurma Group
Bareskrim Polri menyidik kasus investasi bodong yang diduga dilakukan Kampoeng Kurma Group dan memakan korban hingga 2000 orang. Investasi berupa lahan kaveling itu tidak sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan.
JAKARTA, KOMPAS - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI tengah menyidik kasus dugaan investasi bodong Kampoeng Kurma Group yang diduga memakan korban hingga 2.000 orang. Namun, hingga saat ini, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, Kamis (26/11/2020), mengatakan, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan investasi bodong Kampoeng Kurma Group sejak awal 2020 setelah menerima informasi dari Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada September 2020, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan.