logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKasus Kerumunan Petamburan...
Iklan

Kasus Kerumunan Petamburan Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuntaskan gelar perkara kasus kerumunan pada acara pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya, terdapat unsur pidana dari acara tersebut.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x-b_Sb1yBBGcke50qv3XIklCwN8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Ffeb1b543-e625-4310-8298-43747df0210e_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disambut pendukung saat tiba di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Rizieq kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan unsur pidana sudah terpenuhi dari kasus timbulnya kerumunan dalam acara pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi masih menelusuri pihak yang terbukti sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. ”Belum. Ini baru naik ke penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis sore.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan