Iklan
Kasus Kerumunan Petamburan Naik ke Penyidikan Polda Metro Jaya
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuntaskan gelar perkara kasus kerumunan pada acara pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hasilnya, terdapat unsur pidana dari acara tersebut.
JAKARTA, KOMPAS β Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan unsur pidana sudah terpenuhi dari kasus timbulnya kerumunan dalam acara pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi masih menelusuri pihak yang terbukti sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. βBelum. Ini baru naik ke penyidikan,β ujarnya di Jakarta, Kamis sore.