logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊRibuan Warga Tangsel Tak Masuk...
Iklan

Ribuan Warga Tangsel Tak Masuk Daftar Pemilih Tetap

Penduduk Tangerang Selatan diminta segera melakukan perekaman KTP-el agar tidak kehilangan hak pilih pada 9 Desember 2020.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UJqwzqiKnFVLwX4BPhXTg-3qdoA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F1cb3b6db-f937-45b3-b70d-fe9e869c25fd_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi baliho para calon kepala daerah dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, Banten, pada pilkada serentak 2020 di Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (14/11/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan menemukan 1.154 nama warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih tetap. Mereka dikhawatirkan bakal kehilangan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan pada 9 Desember 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhamad Acep, Minggu (22/11/2020), menyampaikan, 1.154 warga yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) tersebut berasal dari 7 kecamatan yang ada di Tangsel. Ia menjabarkan, setiap kecamatan memiliki warga tak terdaftar di DPT dengan jumlah yang berbeda.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan