logo Kompas.id
MetropolitanKasus Naik Lagi dalam Dua...
Iklan

Kasus Naik Lagi dalam Dua Pekan, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember

Dua pekan terakhir, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta naik lagi. Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi mulai Senin (23/11/2020) hingga Minggu (6/11/2020).

Oleh
Helena F Nababan
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dDQpGOfTSFlTee2KzwXkcb2nrUM=/1024x585/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F42567dd5-a317-4d90-93c3-8393d7b367aa_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengunjung bersantai di salah satu sudut kawasan Musuem Fatahilah, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (22/11/2020). Kawasan Kota Tua sudah kembali dibuka setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melonggarkan PSBB. Hanya dua pintu yang dibuka untuk pengunjung, yakni pintu Kota Intan dan pintu arah Bank Mandiri. Meski wisata Kota Tua sudah dibuka untuk umum, halaman tengah Kota Tua tidak boleh dimasuki pengunjung. Pengunjung hanya diperbolehkan berada di pinggir lapangan dan dilarang masuk halaman tengah meskipun hanya sebatas melintas.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi selama 14 hari, terhitung sejak 23 November sampai 6 Desember 2020. Dalam dua pekan terakhir terdapat kenaikan kasus aktif.

”Perpanjangan status sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan