Iklan
Pengolahan Air Limbah Perkotaan di Jakarta dan Sekitarnya Masih Buruk
Menurut Bank Dunia, baru 14 persen dari prosedur pengelolaan limbah cair perkotaan di Jakarta yang memenuhi standar.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 59 persen limbah cair kamar mandi maupun kakus rumah tangga di Ibu Kota tidak terkendali pembuangannya. Akibatnya, terjadi pencemaran tanah, air tanah, dan air permukaan. Jakarta memerlukan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL yang berkapasitas perkotaan dalam jumlah banyak.
Fakta itu mengemuka dalam diskusi berjudul ”Dibuang ke Mana? Potret Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga di DKI Jakarta” yang diadakan oleh Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Kamis (19/11/2020).