logo Kompas.id
โ€บ
Metropolitanโ€บDalam Tiga Hari, Polisi Cari...
Iklan

Dalam Tiga Hari, Polisi Cari Unsur Pidana Kerumunan Petamburan

Selain Anies, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Arifin, Kepala Biro Hukum Yayan Yuhanah, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto juga akan diperiksa.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ylJ8hdN0DloGfa_QcaRH9QnRmqU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201105JOG-yusri-yunus_1604568479.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 13 orang lain juga diundang polisi untuk memberikan klarifikasi terkait timbulnya kerumunan dalam pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu. Klarifikasi dijadwalkan berjalan dalam dua-tiga hari ini guna mengetahui ada-tidaknya unsur pidana.

Klarifikasi terhadap berbagai pihak merupakan bagian dari tahap penyelidikan. โ€Nanti kalau memang sudah lengkap semuanya kemudian akan dilakukan gelar perkara,โ€ ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan