APBD-P 2020 Disahkan, Nilai Penyertaan Modal Daerah Turun
Pandemi Covid-19 membuat APBD-P DKI 2020 berkurang menjadi Rp 63,23 triliun. Dampak lainnya, nilai penyertaan modal daerah kepada BUMD berkurang meski pembiayaan tetap diberikan untuk sejumlah proyek prioritas.
JAKARTA, KOMPAS β Pandemi Covid-19 yang tengah melanda membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pembiayaan program pembangunan. Salah satunya pada pembiayaan penyertaan modal daerah kepada sejumlah perusahaan pelat merah DKI yang berkurang, dari sebelumnya Rp 7,8 triliun menjadi Rp 4,4 triliun. Badan usaha milik daerah penerima pun mengalami perubahan.
Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Pemprov DKI Jakarta Riyadi, Senin (16/11/2020), menjelaskan, dalam APBD 2020, sesuai penetapan, ada delapan BUMD yang mendapatkan alokasi penyertaan modal daerah (PMD). Kedelapan BUMD itu antara lain PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT MRT Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Jakarta Propertindo, PD PAM Jaya, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Total PMD yang ditetapkan dalam APBD 2020 sebesar Rp 7,8 triliun.