Anies Baswedan Klaim DKI Sudah Tegakkan Aturan Atasi Kerumunan
Terkait kerumunan saat acara Rizieq Shihab, Pemprov DKI tegaskan sudah tegakkan penindakan sesuai aturan. Namun, di sisi lain mengakui kurangnya personel untuk membubarkan acara yang diikuti ribuan peserta itu.
JAKARTA, KOMPAS β Terkait kerumunan yang terjadi pada acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sudah melakukan penanganan. Selain sudah mengirimkan surat peringatan, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan penegakan aturan.
Ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta seusai Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APDB Perubahan 2020, Senin (16/11/2020), Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. βKetika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi, kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan,β kata Anies.