Iklan
Kapolri: Semua Orang Wajib Patuhi Aturan
Protokol pencegahan pandemi berlaku untuk semua orang, termasuk pejabat dan tokoh masyarakat. Pemicu kerumunan, misalnya, bisa dijatuhi sanksi hukum.
JAKARTA, KOMPAS β Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Idham Azis, Sabtu (14/11/2020), mengatakan, ada 215 negara yang terserang wabah Covid-19 dan menyebabkan sekitar 53 juta orang terinfeksi atau terkonfirmasi. Bahkan, sudah 1,3 juta orang meninggal dunia akibat pandemi.
Sampai 13 November 2020, sebanyak 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota se-Indonesia juga telah dilanda pandemi. Sebanyak 457.735 orang yang terinfeksi dan yang meninggal dunia sebanyak 15.037 orang.