logo Kompas.id
β€Ί
Metropolitanβ€ΊKemendikbud: Pembelajaran...
Iklan

Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Kewenangan Pemkot Bekasi

Kemendikbud membolehkan Kota Bekasi menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Namun, karena daerah itu masih berstatus zona merah, uji coba harus digelar terbatas.

Oleh
STEFANUS ATO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LwZiHySq0JMkqIXSvm3Brqx0h8U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe55a72e4-1fa0-48a0-a6ac-a589ef6b9653_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Siswa menyerahkan tugas kepada guru dalam uji coba pembelajaran tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan di SDN Pekayon Jaya VI, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020).

BEKASI, KOMPAS β€” Selama empat hari terakhir, ada penambahan 282 kasus baru Covid-19 di Kota Bekasi. Dinas kesehatan setempat menilai penambahan kasus itu tak meningkat signifikan sehingga kegiatan pembelajaran tatap muka di Bekasi bisa kembali digelar.

Data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi menyebutkan, pada Kamis (12/11/2020), akumulasi kasus Covid-19 di kota itu sebanyak 7.607 kasus. Rinciannya, 467 kasus masih dirawat, 143 kasus meninggal, dan 6.997 kasus sembuh. Sebelumnya, pada Senin (9/11/2020), akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu sebanyak 7.325 kasus. Artinya, dalam empat hari terakhir ada penambahan 282 kasus baru.

Editor:
nelitriana
Bagikan